Di era modern seperti sekarang ini, internet semakin mudah
diakses oleh berbagai kalangan masyarakat di Indonesia. Kemudahan akses
internet itu ternyata memberikan dampak positif dan negatif bagi masyarakat
Indonesia, khususnya generasi muda.
Kehadiran internet memudahkan generasi muda dalam mengakses
informasi dari dunia luar. Bersosialisasi dan mengetahui kondisi di luar negeri
tentu lebih mungkin dilakukan dengan memanfaatkan intenet.
Sayangnya, angka kejahatan online alias cybercrime pada anak
disebutkan telah menjadi tren baru di banyak negara, termasuk Indonesia.
Penggunaan internet yang nyaris tanpa kendali menyebabkan anak-anak rentan
menjadi korban dari berbagai tindak kejahatan di dunia maya.
Kejahatan seksual, pornografi, trafficking, bullying dan
bentuk kejahatan lain yang dilakukan secara online menjadi ancaman yang semakin
besar mengintai generasi penerus bangsa.
"Internet mendorong angka kejahatan online terhadap
anak semakin tinggi, pertumbuhannya semakin cepat sejak tahun 2011,"
ungkap Maria Advianti, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di
acara peringatan Hari Internet Aman Sedunia di kantor KPAI, Selasa (10/2/2015).
Menurut data yang dipublikasikan KPAI, sejak tahun 2011
hingga 2014, jumlah anak korban pornografi dan kejahatan online di Indonesia
telah mencapai jumlah 1.022 anak. Secara rinci dipaparkan, anak-anak yang
menjadi korban pornografi online sebesar 28%, pornografi anak online 21%,
prostitusi anak online 20%, objek cd porno 15% serta anak korban kekerasan
seksual online 11%.
Jumlah itu diprediksi akan terus meningkat bila tidak
ditanggulangi secara optimal. Pertumbuhan angka anak korban kejahatan online
itu bertumbuh pesat seiring meningkatnya jumlah pengguna internet di Tanah Air
Tidak ada komentar:
Posting Komentar